
GenPI.co - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin (10/3).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil, dikutip Selasa (11/3).
Kang Emil sapaan akrabnya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan oleh KPK ini.
BACA JUGA: Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ketua KPK: Terkait Kasus BJB
Pihaknya juga mendukung KPK dalam penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi BJB.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tegas dia.
BACA JUGA: Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Menegakkan Hukum dengan Melanggar HAM
Meskipun begitu, mantan Wali Kota Bandung itu tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan rumahnya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” papar dia.
BACA JUGA: KPK Periksa Petinggi Pertamina Nicke Widyasari soal Kasus Gas Alam Cair
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB pada Senin (10/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News