
GenPI.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak ada masalah.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan berdasarkan pantauan dari helikopter, tidak terlihat sedimentasi area pesisir.
Dia pun menilai tambang nikel di Raja Ampat tepatnya di Pulau Gag yang dioperasikan PT GAG tidak bermasalah.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Sebut Lahan Tambang Nikel di Pulau Gag Tak Luas dan Tak Bermasalah
“Secara keseluruhan, tambang tak ada masalah,” kata dia, dikutip Minggu (8/6).
Di sisi lain, Tri menilai reklamasi lahan tambang nikel di Pulau Gag sudah bagus.
BACA JUGA: Minta Evaluasi Izin Tambang Nikel Raja Ampat, DPR: Demi Kelestarian Lingkungan
“Secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga,” tegas dia.
Tri mengungkapkan luas lahan Pulau Gag yang dibuka untuk tambang nikel tidak terlalu besar.
BACA JUGA: Tambang Nikel Raja Ampat Langgar UU, Tak Ada Izin Lingkungan dan Serobot Pulau Kecil
“Secara total, bukaan lahannya tidak besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil reklamasinya,” papar Tri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News