
GenPI.co - Polda Banten mengungkap adanya manipulasi takaran MinyaKita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 13 ton.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan temuan tersebut masih didalami oleh Ditreskrimsus Polda Banten.
“Kami temukan ada sekitar 13 ton yang diduga ada pengurangan volume,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/3).
BACA JUGA: Polri Usulkan Izin 2 Produsen MinyaKita yang Curang Dicabut
Dia menyampaikan polisi masih melakukan penyelidikan perkara itu dan belum diketahui apakah juga ada sumber lainnya.
“Kami pasti akan melakukan penindakan juga kalau ditemukan ada sumber lainnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Kepala Cabang PT Aya Rasa Nabati Jadi Tersangka Kasus MinyaKita, Ini Modusnya
Suyudi mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sejumlah saksi pun telah diperiksa, salah satunya dari pengecer.
Temuan MinyaKita tidak sesuai takaran itu saat sidak yang dilakukan Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang pada Selasa (11/3).
BACA JUGA: Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Puan Maharani: Jangan Sampai Ganggu Pasokan
Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKP Yoga Tama mengatakan di salah satu toko ditemukan ada MinyaKita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News