
GenPI.co - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus mencatat ada tujuh gugatan hasil PSU Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lucius mengatakan tujuh gugatan yang telah didaftarkan ke MK tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk memperbaiki proses ke depannya.
Dia menyampaikan seharusnya pemungutan suara ulang menjadi momen perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pilkada.
BACA JUGA: PSU Pilkada Parigi Moutong, KPU: Partisipasi Pemilih Turun Jadi 59,8 Persen
Hal tersebut sebagaimana putusan MK untuk menjadi panduan penyelenggara pemilu dalam menggelar PSU.
“Penyelenggara pemilu punya peluang menjadikan PSU ajang koreksi atas penyimpangan sebelumnya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (23/4).
BACA JUGA: Bawaslu Lacak Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Serang
Lucius juga mengapresiasi Bawaslu yang terus mengawasi pelanggaran, semisal politik uang dan ketidaknetralan ASN.
Dia pun mengajak supaya penyelenggara pemilu lebih fokus kualitas pelaksanaan, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan integritas dan keadilan.
BACA JUGA: Singgung Lorem Ipsum di Tugu Titik Nol IKN, DPR RI: Harusnya Tak Terjadi
“Penilaian pada pilkada harus berdasar prinsip jujur dan adil. Kita dapat memperkuat integritas pemilu dengan fokus pada kualitas,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News