
GenPI.co - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025.
Sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diagendakan pada 1 Maret 2026.
Hal ini ditegaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
BACA JUGA: CPNS Harus Sabar, Pengangkatan ASN Baru Dilakukan Oktober 2025
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan pengangkatan CASN dan PPPK ini dilakukan secara serentak.
“Jadi nanti, termasuk tahap I, tahap II, (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Jadi, dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi ya,” kata dia, dikutip Jumat (7/3).
BACA JUGA: Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024, Peruri Jamin Layanan E-Meterai Aman
Aba membeberkan CPNS maupun PPPK akan mulai bekerja di waktu yang sama.
“Jadi, mereka (CPNS dan PPPK), teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak,” tegas dia.
BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024
Maka dari itu, mereka yang sudah lulus CPNS dan PPPK tidak perlu khawatir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News