Pegadaian Salurkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Terdampak Krisis Air Bersih

1 month ago 28
Pegadaian Salurkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Terdampak Krisis Air Bersih - GenPI.co
PT Pegadaian melalui Kantor Cabang Garut menyalurkan bantuan sarana air bersih berupa sumur bor di dua titik di Kabupaten Garut. Foto: dok. Pegadaian

GenPI.co - PT Pegadaian melalui Kantor Cabang Garut menyalurkan bantuan sarana air bersih berupa sumur bor di dua titik di Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pegadaian yang bertujuan untuk mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat setempat.

Pemimpin Cabang Pegadaian Garut, Arinnie Ernesta Viola mengatakan pihaknya sangat bersyukur dapat berpartisipasi dalam program TNI Manunggal Air 2024.

BACA JUGA:  Pegadaian Jabar Wujudkan Impian Umrah Nasabah Melalui Program Badai Emas

"Semoga bantuan sumur bor yang kami salurkan ini dapat meringankan beban warga dan memberikan akses air bersih yang lebih baik," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (2/12/2024).

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Pegadaian Jawa Barat, Maryono menilai pentingnya program ini dalam membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih.

BACA JUGA:  PT Pegadaian Jawa Barat Dukung Aksi Bersih-bersih Tipikor di UPC Batujajar

"Bantuan sumur bor ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab sosial kami untuk mendukung daerah-daerah yang membutuhkan, khususnya dalam hal penyediaan air bersih," tuturnya.

Kegiatan penyerahan bantuan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, TNI, dengan sektor swasta dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA:  Pegadaian Kanwil Jabar Raih Penghargaan Narasumber Perusahaan Terbaik IWEB Award 2024

Kehadiran fasilitas sumur bor diharapkan masyarakat di kedua kampung tersebut akan lebih mudah dalam memperoleh akses air bersih, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |