NasDem Sebut Usulan PKB soal Pilkada Tak Langsung Tidak Langgar Konstitusi

1 day ago 6
NasDem Sebut Usulan PKB soal Pilkada Tak Langsung Tidak Langgar Konstitusi - GenPI.co
Partai NasDem menanggapi usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar supaya pilkada tidak digelar secara langsung. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Partai NasDem menanggapi usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin supaya pilkada tidak digelar secara langsung.

Ketua DPP NasDem Rifqinizami Karsayuda atau Rifqi mengatakan konstitusi tidak melarang pilkada tanpa melalui pemungutan suara dari rakyat.

Dia menyebut dalam konstitusi hanya menyebut pilkada digelar sekali dalam lima tahun, tanpa mengatur caranya.

BACA JUGA:  NasDem Setuju Usulan PDIP Agar BUMN Pindah ke IKN, APBN Rp 130 T Disinggung

“Pemilu diatur di Pasal 22E Ayat 22E 1 dan Ayat 2 yang menyebut pemilu digarl lima tahun sekali,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (25/7).

Ketua Komisi II DPR RI itu menyampaikan dalam konstitusi pun hanya menyebutkan pilkada digelar dengan demokratis.

BACA JUGA:  NasDem Sebut IKN Bisa Ditetapkan Jadi ibu Kota Kalimantan Timur Agar Tak Mangkrak

“Demokratis itu bisa dimaknai dengan direct demokrasi atau indirect demokrasi,” tuturnya.

Dia pun menghargai usulan PKB supaya pilkada tidak melalui pemungutan suara oleh rakyat. Sebab tak menabrak konstitusi.

BACA JUGA:  Telan Anggaran Ratusan Triliun, NasDem Minta IKN di Kaltim Segera Diaktifkan

“Kalau ada gagasan pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota digelar tidak langsung, itu masih dalam koridor konstitusi,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |