Kuota Haji Khusus Dijual Antarbiro Perjalanan, KPK: Dapat dari Asosiasi

2 hours ago 4
 Dapat dari Asosiasi - GenPI.co
Rombongan jamaah haji Kloter 12 JKS Kota Depok Jawa Barat. (Foto: ANTARA/HO-Kemenag Depok)

GenPI.co - Kuota haji khusus yang merupakan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi dijual ke sesama biro perjalanan haji.

Hal ini diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Ada yang juga diperjualbelikan antarbiro dan ada juga yang langsung diperjualbelikan kepada para calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (16/9).

BACA JUGA:  Eks Sekjen Kemenag Ungkap Proses Terbitnya SK Kuota Haji Era Menag Yaqut

Budi menjelaskan biro perjalanan haji mendapatkan kuota haji khusus dari asosiasi biro perjalanan haji.

“Ada beberapa asosiasi. Kalau tidak salah ada 12 atau 13 asosiasi yang membawahi beberapa biro perjalanan. Nah ini dibagi pada biro perjalanan haji ini,” papar dia.

BACA JUGA:  KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Ormas, Termasuk PBNU

Di sisi lain, KPK menyebut pemanggilan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf melihat kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa, nanti kami akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus, KPK: Kami Dalami Alasannya

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi hingga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |