
GenPI.co - Polres Aceh Tenggara bersama petugas mengejar para narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono mengatakan para narapidana Lapas Kutacane tersebut melarikan diri pada Senin (10/3) sekitar pukul 18.25 WIB.
"Petugas gabungan Polres Aceh Tenggara dan Lapas Kutacane bekerja keras menindaklanjuti pelarian tersebut serta memastikan seluruh narapidana yang kabur dapat kembali," kata dia, dikutip Rabu (12/3).
BACA JUGA: Terpidana Mati Kasus Narkoba, Mary Jane Dipindah ke Lapas Pondok Bambu
Kapolres membeberkan berdasarkan data ada 51 narapidana melarikan diri dari Lapas Kutacane.
Dari jumlah tersebut, 39 napi masih dalam pencarian, sementara 12 orang dapat ditangkap di Polres Aceh Tenggara.
BACA JUGA: Soal Usulan Amnesti ke Napi Anggota KKB, Supratman: Keputusan di Tangan Presiden
Dia mengungkapkan kaburnya para napi ini dipicu pembagian makanan berbuka puasa memakan waktu lama.
Saat itu para napi ini sampai berdesak-desakan demi mendapatkan menu buka puasa.
BACA JUGA: Menteri Imipas Sebut Sedang Kaji Syarat Membebaskan Napi Jemaah Islamiyah
"Kondisi tersebut memicu ketidakpuasan narapidana. Sejumlah narapidana mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman dalam lapas tersebut," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News