
GenPI.co - Komisi II DPR RI mempertanyakan terkait kepastian aparatur sipil negara untuk pindah di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat rapat dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan BKN di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4).
Rifqi mengatakan adanya kepastian kapan ASN pindah ke IKN adalah cukup penting, karena terkait pelaksanaan UU tentang IKN agar bisa terlaksana.
BACA JUGA: Jumlah Pendatang ke Jakarta Turun Drastis, Efek IKN?
“Kami juga ingin memastikan semua infrastruktur di IKN, baik perkantoran maupun permukiman ASN bisa segera digunakan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (22/4).
Dia mengungkapkan Komisi II DPR RI merupakan mitra kerja Otorita IKN, yang pada 2025 telah setuju anggaran pembangunan infrastruktur IKN mencapai Rp 14,4 triliun
BACA JUGA: Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri, Bahas IKN hingga PSN
Anggaran dengan nominal itu pun tergolong tidak sedikit. Terlebih diberikan saat adanya kebijakan efisiensi.
Rifqi menyampaikan dengan anggaran besar itu maka pihaknya ingin ada kepastian jadwal pemindahan ASN ke IKN.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, DPR RI: Pembangunan IKN Butuh Evaluasi Ulang
“Bangsa ini membutuhkan kepastian terkait dengan hal itu,” tutur anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News