
GenPI.co - KPK memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto meminta semua pihak menunggu pemeriksaan kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
"Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," kata dia, Kamis (10/4).
BACA JUGA: KPK Terus Periksa Internal BJB soal Dugaan Korupsi Iklan Rp222 M
Tessa membeberkan KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB.
Begitu pula dengan saksi dari pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan di BJB.
BACA JUGA: KPK: Kasus Dugaan Korupsi di BJB Terkait Proyek Iklan
"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," papar dia.
Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pada Bank BJB, pada Senin (10/3) lalu.
BACA JUGA: Akselerasi Sektor UMKM, bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025
Dalam penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi di BJB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News