
GenPI.co - Kejagung merespons narasi adanya grup WhatsApp (WAG) ‘Orang-Orang Senang’ terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya sedang mendalami kebenaran adanya grup WhatsApp bernama ‘Orang-Orang Senang’ itu.
“Terkait grup WhatsApp, kami sedang dalami ya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/3).
BACA JUGA: Sebut Kasus Minyak Mentah Perkara Korupsi Besar, Sahroni: Ini Harus Tuntas
Terlepas hal itu, dia memastikan para tersangka tidak boleh membawa alat komunikasi ke dalam tahanan.
Sementara, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan hal yang sama. Pihaknya sedang melakukan pendalaman soal WAG itu.
BACA JUGA: Soal Kerugian pada Kasus Minyak Mentah, Kejagung: Kami Minta BPK Menghitung
Harli menyampaikan komunikasi di dalam grup itu disinyalir tidak terjadi setelah para tersangka ditahan. Sebab mereka di dalam tahanan tidak boleh membawa alat elektronik.
“Tapi apakah ada (WAG) sebelum itu? Nah hal itu sedang didalami,” tuturnya.
BACA JUGA: Viral Isu Erick Thohir dan Boy Thohir Terlibat Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Beri Bantahan
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam pada Selasa (11/3) sempat menyinggung terkait grup ‘Orang-Orang Senang’ itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News