
GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen peserta PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama (PAP) (31).
Cucun mengatakan semua rumah sakit supaya memperketat proses seleksi tenaga medis dan residen untuk antisipasi kasus itu terulang.
“Kasus ini menjadi pelajaram supaya menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (11/4).
BACA JUGA: Walah! 1 Pimpinan DPR RI Belum Lapor LHKPN
Politikus PKB itu meminta supaya penegak hukum menghukum pelaku seberat-beratnya. Sebab tindakan itu tidak bisa ditoleransi.
Terlebih tindakan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh tenaga medis yang harusnya memberi pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Gaduh saat Aksi Penolakan RUU TNI di DPR RI, Satpol PP: Kami Mohon Maaf
“Lebih-lebih peristiwanya di rumah sakit yang memiliki kewajiban memastikan keamanan untuk masyarakat,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan supaya proses hukum tetap berjalan. Meski Kemenkes sudah melakukan tindakan blacklist serta permintaan maaf.
BACA JUGA: Panggil Kemenkes soal Kasus Dokter PPDS, DPR RI: Ini Kegagalan Sistem Pengawasan
“Pelaku harus tetap diproses hukum supaya memperoleh sanksi. Ini sebagai upaya penegakan keadilan serta edukasi publik,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News