
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons permintaan eks Marinir Satria Arta Kumbara untuk dipulangkan ke Indonesia dan status WNI dipulihkan.
Dave Laksono mengatakan Satria Arta Kumbara sudah dipecat dari kesatuannya TNI AL karena desersi,
“Dia sudah tidak ada hubungan dengan Angkatan Laut. Dia itu sipil biasa,” katanya dikutip dari JPNN.com, Jumat (25/7).
BACA JUGA: Dave Laksono Sebut Kebijakan Trump Berdampak Keras di Industri Indonesia
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan Satria juga bukan lagi warga negara Indonesia (WNI) karena bergabung dengan Rusia sekaligus berperang melawan Ukraina.
“Ketika bergabung untuk bertempur demi negara lain, dia berpeluang kehilangan status kewarganegaraannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Dave Laksono Minta Pemerintah Tak Gegabah soal Permintaan eks Marinir
Menurut dia, dua hal tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah Indonesia apakah akan memulangkan Satria atau tidak.
“Apa masih warga negara Indonesia sehingga punya hak memperoleh perlindungan atau sudah tidak lagi,” ucapnya.
BACA JUGA: Dave Laksono Sebut 6 Bulan Pemerintahan Prabowo Torehkan Prestasi Gemilang
Video yang memperlihatkan Satria Arta Kumbara ingin kembali menjadi WNI sebelumnya beredar di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News