
GenPI.co - Seorang pria berinisial SW (43) ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena diduga mencuri pelat besi kolong Tol di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi mengatakan SW ditangkap di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (23/4).
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap satu pelaku utama terkait dengan pencurian pelat besi," kata dia, dikutip Sabtu (26/4).
BACA JUGA: Libur Panjang Akhir Pekan, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Berlaku Contraflow
Benny menjelaskan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.
Ini berupa 2 buah palu dan 1 pahat yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
BACA JUGA: 5 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Gratis Selama Arus Balik Lebaran 2025
Menurut dia, pencuri pelat besi kolong Tol ini sebanyak 3 orang. Adapun 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian atau DPO.
"Kedua DPO tersebut pun sudah dikantongi identitasnya oleh pihak Kepolisian," tegas dia.
BACA JUGA: Lonjakan Kendaraan 388%, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek
Di sisi lain, pihaknya juga mencari penadah dari hasil pencurian para pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News