GenPI.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengadakan seleksi kompetensi untuk PPPK 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bawaslu akan menggelar seleksai tahap I.
Masyarakat atau pendaftaran yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 disarankan untuk memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.
Untuk mengetahui lebih lanjuti mengenai seleksi kompetensi PPP 2024 bisa mengunjungi website resmi Bawaslu di bawaslu.go.id.
BACA JUGA: Bawaslu Ungkap Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Adapun ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu sebagai berikut;
1. Datang 60 menit lebih awal.
BACA JUGA: Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
2. Membawa dokumen asli KTP-el/KK dan kartu peserta seleksi kompetens.
3. Pakaian: Kemeja putih, celana/rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.
BACA JUGA: Herwyn Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tidak Penuhi Syarat
Larangan di Ruang Seleksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News