
GenPI.co - Sebanyak puluhan sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi tentang putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Puluhan motor mewah ini diangkut ke Gedung Kejaksaan Agung pada Minggu (13/4) pukul 17.55 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan motor mewah ini disita dari penggeledahan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
BACA JUGA: Penyesuaian Tarif CPO Beri Keadilan Industri Kelapa Sawit Rakyat
"Baru saja kami menerima 21 unit sepeda motor," kata dia, dikutip Senin (14/4).
Motor mewah ini terdiri dari berbagai merek seperti Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton.
BACA JUGA: Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar Kasus CPO
Selain itu, Kejagung juga menyita 7 unit sepeda seperti merek BMC dan Lynskey.
Namun demikian, Harli belum bisa membeberkan secara detail mengenai pemilik kendaraan tersebut.
BACA JUGA: Mantan Pj Bupati OKU Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap
"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen, dan sebagainya," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News