Wisata Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara, Bupati Lumajang Beber Alasannya

5 hours ago 2
Wisata Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara, Bupati Lumajang Beber Alasannya - GenPI.co
Pengunjung menikmati keindahan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. (Foto: ANTARA/HO-Dinas Pariwisata Lumajang)

GenPI.co - Dua destinasi wisata alam di Lumajang, Jawa Timur, Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu, ditutup untuk sementara waktu.

Penutupan objek wisata ini merujuk pada Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang ditandatangani Bupati Lumajang Indah Amperawati pada 9 Maret 2025.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan penutupan objek wisata andalan ini untuk pengelolaan pariwisata lebih baik.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Alih Fungsi Lahan, Bupati Bogor Pertimbangkan Cabut Izin 2 Wisata Puncak

"Langkah itu diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang," kata Bupati, dikutip Senin (10/3).

Bupati membeberkan kebijakan ini berdasarkan sejumlah regulasi.

BACA JUGA:  Ngeri! Banjir Lahar Gunung Semeru Terjang Air Terjun Tumpak Sewu, Wisman Asal China Sempat Terjebak

Ini meliputi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, dan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata.

"Selain itu, Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/296/427.12/2022 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar juga menjadi salah satu dasar kebijakan penutupan destinasi wisata itu," papar dia.

BACA JUGA:  Warga Asing Tewas Terjatuh di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang

Surat ini menyebut pengelola Grojogan Sewu diminta menutup sementara operasional objek wisata ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |