
GenPI.co - Warga Pati Jawa Tengah mengirimkan surat ke KPK yang berisi desakan supaya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA.
Warga Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu terlebih dahulu melakukan aksi penggalangan dana dan dukungan di Alun-alun Pati.
Mereka kemudian jalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman yang berjarak 1,5 kilometer (km) dan mengirimkan surat kepada KPK.
BACA JUGA: Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Hadir ke KPK 27 Agustus
"Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada KPK agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu Kristoni Duha, Senin (25/8).
Kristoni menjelaskan aksi penggalangan dukungan surat desakan kepada KPK dilaksanakan selama 3 hari mendatang.
BACA JUGA: Tito Karnavian Tak Larang Warga Pati Unjuk Rasa Kembali, Asal Tidak Anarkis
Di sisi lain, warga juga bisa mengirimkan surat dukungan melalui kantor pos di daerahnya masing-masing.
Warga Desa Sukolilo Mohammad Ari mengaku rela meninggalkan pekerjaan demi mengikuti aksi mengirimkan surat desakan kepada KPK agar Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Bupati Sudewo Sakit, Upacara HUT RI di Pati Dipimpin Gus Yasin
Dia mengirim surat dengan biaya sendiri sebesar Rp14.000 untuk pengiriman surat kilat ke kantor KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News