
GenPI.co - Izin pendirian objek wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata dikeluarkan Kementerian Kehutanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan Pemkab Bogor hanya mengeluarkan izin pelengkap fasilitas pendukung.
"Eiger itu tanahnya, 250an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," kata dia, Senin (10/3).
BACA JUGA: Diduga Langgar Alih Fungsi Lahan, Bupati Bogor Pertimbangkan Cabut Izin 2 Wisata Puncak
Ajat menegaskan Pemkab Bogor mengeluarkan izin pelengkap setelah Kemenhut menerbitkan izin pada April 2019.
Eiger Adventure Land ini diketahui berdiri di area kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
BACA JUGA: Langgar Alih Fungsi Lahan, 4 Tempat Wisata di Puncak Bogor Disegel
"Nah yang ada izinnya di kita yang 31 hektare dari 250an hektare, untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk," papar Ajat.
Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Kawasan Wisata Puncak Bogor Macet Parah, Pemprov Jabar Sebut Kapasitas Kendaraan Berlebihan
Izin ini ditandatangani Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK pada 24 April 2019.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News