
GenPI.co - Penyidik KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan sampai sejauh ini Ridwan Kamil belum dipanggil penyidik.
“Status beliau dalam perkara ini saksi juga belum. Sebab belum dipanggil sebagai saksi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/3).
BACA JUGA: Setelah Rumah Ridwan Kamil, KPK Geledah Kantor Bank BJB
Dia memastikan penyidik KPK segera memanggil Ridwan Kamil untuk diminta keterangan. Namun untuk jadwalnya masih belum dipastikan.
Permintaan keterangan terhadap Ridwan Kamil itu karena rumah yang bersangkutan sudah digeledah penyidik dan ada barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA: KPK: Kasus Dugaan Korupsi di BJB Terkait Proyek Iklan
“Ada barang bukti yang kami sita. Tentunya kami harus klarifikasi kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Budi mengatakan penyidik akan memanggil seluruh saksi terkait pekara yang sedang disidik itu. Terkait waktunya, akan dilakukan secepat mungkin.
BACA JUGA: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Korupsi BJB, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif
“Kami akan panggil seluruh saksi terkait hasil penggeledahan yang kami lakukan, untuk klarifikasi barang bukti,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News