
GenPI.co - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih harus terus menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan mengikuti sidang perceraian pada 21 Maret 2025.
Sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan itu akan berisi agenda pemeriksaan setempat.
BACA JUGA: Dituduh Jauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Semoga Saya Enggak Seperti Itu
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akan mendatangi rumah Baim Wong.
"Dia (majelis hakim, red) ingin melihat untuk bertemu dengan kedua anak Baim Wong," ujar Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, seusai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu (12/3).
BACA JUGA: Ramadan Tanpa Paula Verhoeven, Baim Wong: Aman-Aman Saja
Fahmi Bachmid mengatakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan juga akan memeriksa hal lain.
"Majelis hakim insyaallah akan hadir di sana untuk melihat tempat Baim Wong, rumah yang di Delman dan rumah yang di satunya," tutur Fahmi.
BACA JUGA: Rumah Kebanjiran, Baim Wong Jadi Mengerti Rasa Kehilangan Harta
Di sisi lain, pihaknya menyerahkan bukti yang sempat tertunda dalam sidang pada Rabu (12/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News