
GenPI.co - Kuasa hukum menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperoleh serang masif setelah Presiden ke-7 RI Jokowi dipecat dari kader PDIP.
“Serangan terhadap Mas Hasto sangat masif sejak diumumkan pemecatan itu,” kata tim hukum Hasto, Ronny Talapessy dikutip dari Antara, Senin (10/3).
Dia mengungkapkan PDIP pada Senin (16/12/2024) mengumpulkan seluruh pengurus dan mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
BACA JUGA: Jokowi Bertemu Hashim Djojohadikusumo, Budi Arie: Biasa Lah, Teman Lama
Ronny menyampaikan sempat beredar isu supaya Hasto mundur dari posisinya sebagai Sekjen PDIP sebelum pemecatan itu.
“Sekjen menyebut ada permintaan supaya mundur dan tidak dilakukan pemecatan terhadap Jokowi,” tuturnya.
BACA JUGA: Jokowi Ingin Bikin Partai Politik, Golkar: Kami Terbuka untuk Siapa pun
Puncak dari serangan masif tersebut terjadi pada Selasa (24/12/2024) yang mana Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
KPK menetapkan Hasto menjadi tersangka dalam dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
BACA JUGA: Bertemu Jokowi, Khofifah Indar Parawansa: Dawuh Beliau Sangat Memotivasi
Ronny menyebut sebelumnya pada 20 Desember 2024 terjadi serang terima pimpinan KPK yang lama ke yang baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News