Ramai Gerakan Stop Tot Tot, Penggunaan Sirene dan Strobo Dievaluasi

2 hours ago 3
Ramai Gerakan Stop Tot Tot, Penggunaan Sirene dan Strobo Dievaluasi - GenPI.co
Sebanyak 10 ambulans bersiaga di pinggir jalan untuk mengangkut delapan jasad korban kecelakaan Helikopter BK117 D3 yang jatuh di kawasan hutan pegunungan. (Foto: ANTARA/Sujud Mariono)

GenPI.co - Penggunaan sirene dan strobo ilegal di jalan akan dievaluasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyusul adanya gerakan penolakan dari masyarakat.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan di jalan telah diatur dalam undang-undang.

Namun demikian, penggunaan sirene dan strobo dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berhak menggunakannya.

BACA JUGA:  Warga Mendadak Kaget Mendengar Bunyi Sirine Tsunami, Ternyata...

“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi,” kata dia, dikutip Sabtu (20/9).

Meskipun begitu, pihaknya memastikan akan tetap mengevaluasi penggunaan sirene dan strobo ini.

BACA JUGA:  Raungan Sirine Ambulans, Antar Jenazah BJ Habibie ke Rumah Duka

“Sudah (monitor),” imbuh dia.

Agus mengaku sebagai Kakorlantas Polri sudah menghentikan penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan yang mengawalnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Korlantas Siapkan Skema One Way

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” tutur dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |