UIM Pecat Dosen yang Ludahi Karyawan Toko, Dianggap Langgar Etika

8 hours ago 11
UIM Pecat Dosen yang Ludahi Karyawan Toko, Dianggap Langgar Etika - GenPI.co
Universitas Islam Makassar (UIM) memecat oknum dosen inisial DR IR AS yang viral meludahi karyawan toko swalayan di Kota Makassar. (Foto: ANTARA/HO-Hadjar)

GenPI.co - Universitas Islam Makassar (UIM) memecat oknum dosen inisial DR IR AS yang viral meludahi karyawan toko swalayan di Kota Makassar.

Rektor UIM Prof Dr Muammar Bakry mengatakan DR IR AS terbukti melanggar Kode Etik Dosen serta Peraturan Kepegawaian UIM.

Bakry menyampaikan terlepas apa pun alasan maupun sebabnya, tindakan itu dianggap sudah melanggar etika dan akhlak yang baik.

BACA JUGA:  Langgar Etik dan Moral Terkait Kasus Kematian Dosen Semarang, AKBP B Dipecat

“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami ambil tindakan tegas,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/12).

Dia mengungkapkan status DR IR AS itu sebagai dosen aparatur sipil negara (ASN), sehingga dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX.

BACA JUGA:  Oknum Polisi di Jambi Diduga Bunuh dan Perkosa Dosen, Motif Hubungan Asmara

“Kami mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX, sebagai dosen ASN tempat asalnya bernaung,” tuturnya.

Bakry memastikan UIM akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan kampus.

BACA JUGA:  3 Dosen UGM Disidang dalam Kasus Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp24 Miliar

Dia juga mengingatkan seseorang dengan gelar akademik yang tinggi, harus diiringi dengan kemuliaan akhlak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |