GenPI.co - Partai NasDem pimpinan Surya Paloh menyatakan Pilkada melalui DPRD mempunyai pijakan konstitusional yang selaras UUD 1945 dan Pancasila.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan konstitusi tidak mengunci demokrasi pada satu model.
“Pilkada melalui DPRD punya dasar konstitusional yang sah, serta tetap dalam koridor demokrasi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/12).
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Nilai Pilkada Secara Langsung Banyak Sisi Negatifnya
Dia menilai mekanismes Pilkada melalui DPRD bisa dipandang merupakan bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
Eks Gubernur NTT itu menyampaikan perubahan mekanisme Pilkada juga bukan bermaksud mematikan demokrasi.
BACA JUGA: Gerindra Dukung Pilkada Melalui DPRD, Ongkos Politik Disorot
Tetapi, agar memastikan demokrasi bisa berjalan dengan sehat dan tidak teredukasi hanya jadi ritual elektoral lima tahun sekali.
“Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, serta kontrol publik terjaga, maka demokrasi sedang diperkuat,” tuturnya.
BACA JUGA: PDIP Konsisten Ingin Pilkada Langsung, Nama Gubernur Aceh Disinggung
Viktor juga menyinggung sejumlah kasus hukum yang menjerat kepala daerah beberapa waktu belakangan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































