Rahmat Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Pemilihan Hingga November 2024

6 hours ago 2
 Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Pemilihan Hingga November 2024 - GenPI.co
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menangani sebanyak 137 permohonan sengketa. Foto: Bawaslu

GenPI.co - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menangani sebanyak 137 permohonan sengketa antara peserta dan penyelenggara pemilihan hingga 17 November 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 perkara di antaranya telah diputus oleh Bawaslu. 

“Permohonan tersebut telah melalui proses verifikasi syarat formil dan materiil yang kemudian ada yang memenuhi syarat untuk diregister dan ada yang tidak memenuhi syarat,” kata Bagja dalam Seminar Nasional Penyelesaian Sengketa Pilkada Indonesia 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Jumat (22/11).

BACA JUGA:  Puadi Imbau Bawaslu Daerah Tidak Pelit Informasi

Dia menjabarkan, 86 permohonan sengketa diregister untuk ditindaklanjuti, 41 permohonan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat, 9 permohonan dinyatakan tidak dapat diterima, dan 1 permohonan masih dalam proses verifikasi.  

Menurut Bagja, dari 86 permohonan yang diregister menghasilkan beberapa putusan.

BACA JUGA:  Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam 50-100 Persen

Di antaranya ialah 26 permohonan diselesaikan melalui kesepakatan antara para pihak, 34 permohonan ditolak, 18 permohonan dikabulkan sebagian, 2 permohonan dikabulkan seluruhnya serta 6 permohonan dinyatakan gugur karena berbagai alasan, seperti pencabutan permohonan.

Bagja juga menjelaskan alur sengketa antara peserta dan penyelenggara, prinsip penyelesaian sengketa antar peserta, serta pendekatan musyawarah dalam menangani sengketa antarpeserta.

BACA JUGA:  Pilkada 2024: Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan

“Setelah diregister, permohonan tersebut ditangani melalui musyawarah penyelesaian sengketa di Bawaslu daerah masing-masing,” jelas Bagja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |