GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa dua bos PT Damon Indonesia Berkah yang diduga menjadi makelar terkait pengadaan bansos presiden.
Pengadaan bansos presiden yang sedang disidik KPK tersebut yakni pada penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun anggaran 2020.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan saksi yang diperiksa yakni Dirut PT Damon Indonesia Berkah Mohamad Amir Slamet Adhitia Nugroho Alias Igo.
BACA JUGA: Komisi III DPR RI Sepakat Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Kemudian satu saksi lainnya adalah Komisaris Budi Darmawan Danuningrat. Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Saksi didalami terkait perbantuannya kepada tersangka I (Ivo Wongkaren) pada pengadaan bansos,” katanya dikutip dari JPNN.com, Jumat (22/11).
BACA JUGA: Setyo Budianto Raih Suara Terbanyak Jadi Ketua KPK, Habiburokhman: Clear Ya
KPK melakukan pengembangan kasus korupsi bansos yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara dan eks Dirut TransJakarta sekaligus eks PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo.
Penyidik pun telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA: KPK Sebut Sahbirin Noor Akan Rugi Jika Kembali Mangkir Panggilan Penyidik
Sedangkan untuk tersangka yang telah ditetapkan yakni tim penasihan PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News