
GenPI.co - Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron memastikan bersikap terbuka untuk diskusi RUU Perampasan Aset.
Herman mengatakan keterbukaan Demokrat dalam membahas suatu undang-undang ini demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kami welcome membahas sesuatu untuk kepentingan bangsa negara. Tentu Demokrat terbuka,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (17/4).
BACA JUGA: Supratman Akan Lapor ke Prabowo soal RUU Perampasan Aset
Menurut dia, pembahasan RUU itu tergantung pada kesepakan pemerintah dengan Baleg DPR RI untuk bisa masuk prioritas.
“Jadi itu tergantung keputusan pemerintah dan Baleg. Kami menunggu itu masuk ke dalam skala prioritas atau tidak,” tuturnya.
BACA JUGA: Bambang Pacul Minta KPK dan PPATK Bentuk Tim Bahas RUU Perampasan Aset
Herman menyampaikan pandangan Partai Demokrat terhadap RUU itu nantinya berdasar kepada keputusan kolektif.
Dia mengungkapkan Fraksi Partai Demokrat DPR RI nantinya akan memberikan pandangannya ketika RUU itu sudah muncul di DPR.
BACA JUGA: Sudah Mendorong, Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Nggak Kelar
“Tergantung masuk skala prioritas atau tidak. Kalau masuk dalam skala UU prioritas di 2025 ya akan dibahas (di internal partai),” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News