
GenPI.co - Ketua Fraksi Parti Golkar di MPR RI Melchias Markus Mekeng menyebut tak ada alasan menyerang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal izin tambang di Raja Ampat.
Mekeng mengatakan izin tambang nikel di Raja Ampat itu terbut pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.
Izin yang dimaksud yakni kepada PT Gag Nikel yang berlaku mulai 30 November 2017 sampai 30 November 2047.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Nikel Nakal di Raja Ampat
“Tak ada alasan menyerang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (10/6).
Dia menyampaikan Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM sangat betanggung jawab atas tugas kelembagaan yang diembannya.
BACA JUGA: Settling Pond Tambang Nikel Jebol Cemari Lingkungan, PT ASP Terancam Pidana
Mekeng pun mendukung langkah yang dilakukan Ketum Partai Golkar itu, yang merespons cepat polemik tambang di Raja Ampat.
Dia menyebut Bahlil sudah meminta supaya aktivitas tambah patuh pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan regulasi lingkungan.
BACA JUGA: Ternyata Raja Ampat Punya 75 Persen Spesies Karang Dunia, Terancam Tambang Nikel
Menurutnya, langkah itu patut dihargai. Sebab merupakan upaya menjaga semua kepentingan. Terutama untuk warga setempat dan keseimbangan lingkungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News