
GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani melayangkan gugatan sebesar Rp 244 miliar kepada pengusaha skincare Dokter Reza Gladys.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, mengatakan gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian materiel dan imateriel.
Andi menjelaskan pokok gugatan berawal dari adanya kesepakatan bersama antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys beserta suaminya terkait permintaan mengulas produk kecantikan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Rugi Banyak Selama Ditahan
Namun, salah satu pihak membatalkan kesepakatan tersebut secara sepihak dengan menggunakan instrumen hukum pidana.
Andi menjelaskan gugatan akibat kerugian materiel yang dialami Nikita Mirzani mencapai Rp 4 miliar.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Akan Ajukan Gugatan Tambahan kepada Reza Gladys
Selain itu, Nikita Mirzani juga melayangkan gugatan akibat kerugian karena kelalaian sebesar Rp 40 miliar.
“Ada ganti kerugian imateriel Rp 200 miliar," beber Andi Syarifudin beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Pakai Skincare Reza Gladys, Saksi Nikita Mirzani Ngaku Kulitnya Seperti Black Mamba
Andi Syarifudin juga menepis berbagai kabar tentang wanprestasi yang beredar di tengah masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News