
GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani kembali menggugat pengusaha skincare Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, mengatakan gugatan kliennya berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum.
Menurut Andi Syarifudin, dugaan perbuatan itu mengakibatkan kerugian materiel dan imateriel.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Rugi Banyak Selama Ditahan
"Kami dari kuasa hukum Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki ingin menyampaikan kami telah mengajukan upaya hukum melalui gugatan perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige daad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Andi Syarifudin, Selasa (30/9).
Andi mengatakan pokok gugatan berawal dari kesepakatan bersama antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys serta suami terkait permintaan mengulas produk kecantikan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Akan Ajukan Gugatan Tambahan kepada Reza Gladys
Namun, salah satu pihak membatalkan kesepakatan tersebut secara sepihak dengan menggunakan instrumen hukum pidana.
Nikita Mirzani pun merasa mengalami kerugian materiel dan imateriel akibat pembatalan itu.
BACA JUGA: Pertanyaan Kuasa Hukum Disela JPU, Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang
Andi menjelaskan upaya hukum ditempuh sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat bagi Nikita Mirzani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News