
GenPI.co - Masyarakat dihebohkan dengan kasus viralnya sebuah video yang berisi penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras (miras) di ruang kelas TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau.
Dalam video viral ini, diduga ruang kelas TK ini dipakai untuk pesta sabu dan miras.
Hal ini terungkap setelah para guru TK membersihkan ruangan kelas yang lama tidak digunakan karena libur sekolah.
BACA JUGA: Miris! Ketua Bawaslu Bandung Barat Terciduk Pesta Sabu-Sabu
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini.
"Kami mendesak pihak berwenang, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap pelaku dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu, dikutip Sabtu (12/4).
BACA JUGA: Bikin Malu! Ikut Bimtek di Padang, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Malah Pesta Sabu-Sabu
Pribudiarta menjelaskan terungkapnya kasus ini adalah ancaman serius terhadap lingkungan belajar.
Apalagi tempat belajar ini seharusnya menjadi tempat yang aman, bersih, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
BACA JUGA: Teguk Miras Oplosan Kadar Alkohol 96%, 8 Warga Cianjur Kehilangan Nyawa
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian memilukan yang terjadi di sebuah TK di Pelalawan, Riau, pada Minggu, 6 April 2025, di mana ditemukan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di dalam ruangan kelas yang lama tidak terpakai," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News