DPR RI Desak Kejagung Bertindak, Usut Dugaan Pungli di Kejari Samosir

7 hours ago 5
DPR RI Desak Kejagung Bertindak, Usut Dugaan Pungli di Kejari Samosir - GenPI.co
Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas merespons dugaan pungli acara peluncuran dan sosialisasi aplikasi Jaga Desa oleh Kajari Samosir. (Foto: dok. Pribadi)

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas merespons dugaan pungutan liar (pungli) acara peluncuran dan sosialisasi aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa oleh Kajari Samosir, Sumut.

Hasbiallah mengatakan negara sudah memberikan anggaran untuk program Jaga Desa itu, sehingga tidak boleh ada pungutan.

Menurutnya, ketika muncul pungutan dalam program itu maka masuk kategori korupsi. Dia mengaku mendapatkan informasi setiap desa diminta Rp 250 ribu.

BACA JUGA:  DPR RI Pelototi Pelaksanaan MoU Penyadapan Kejagung, Cegah Pelanggaran Privasi

“Itu bisa masuk kategori korupsi. Info yang saya dapat, pungli 128 desa bayar Rp 250 ribu desa,” katanya dikutip dari JPNN, Senin (30/6).

Dia pun yakin Kejagung melalui jajarannya di Sumatera Utara mampu menyelesaikan dugaan pungli tersebut sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Soal Quarry PLTA Cisokan, PLN dan DPRD Bandung Barat Komitmen Respons Keluhan Warga

“Jika terbukti bersalah, maka tentu Kejari Samosir harus tetap diproses hukum sekaligus disanksi,” ujar legislator dari Fraksi PKB itu.

Dari informasi yang didapatkannya, tim Kejagung dalam proses pengumpulan data serta bukti di lapangan.

BACA JUGA:  Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Muncul Wacana Masa Jabatan DPRD Diperpanjang

“Kita tunggu dan kawal. Saya yakin Kejagung tidak akan menutupi, sebab bisa merusak citra yang saat ini sudah baik dan terpercaya,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |