
GenPI.co - Pimpinan DPR RI sudah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI koordinasi dengan partai politik untuk tindak lanjut penonaktifan legislator.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan koordinasi tersebut guna memproses status penonaktifan legislator.
“Kami minta MKD berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing untuk proses sesuai kebutuhan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/9).
BACA JUGA: DPR RI Desak Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Ditinjau Ulang
Dia mengungkapkan mahkamah kehormatan partai masing-masing pun telah memproses dan memeriksa legislator yang sudah dinonaktifkan.
Sejumlah wakil rakyat yang dinonaktifkan tersebut di antaranya ada Adies Kadir dari Partai Golkar.
BACA JUGA: DPR RI Setop Tunjangan Perumahan, Anggaran Listrik dan Telepon Juga Dipangkas
Kemudian Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem. Selanjutnya Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.
Dasco menyampaikan pihaknya menungu hasil sidang etik yang akan dilakukan terhadap lima anggota DPR RI itu.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Depok Dapat Tunjangan Rumah Rp 42 Juta, Disebut Sesuai Aturan
Politikus Partai Gerindra itu menyebut mekanisme koordinasi MKD dengan partai politik itu pun sudah diatur dalam ketentuan yang ada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News