
GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan telah membuat keputusan yang berisi enam poin.
Keputusan pada Kamis (4/9) itu ditandatangani sejumlah pimpinan DPR RI. Di antaranya Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dasco mengatakan salah satu poin keputusan itu yakni penghentian pemberian tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025.
BACA JUGA: Organisasi Sayap Partai Golkar Bantah Terlibat Aksi Demontrasi di DPR RI
Poin kedua yakni moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, terhitung sejak 1 September 2025 lalu. Kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
Selanjutnya untuk poin ketiga memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI mencakup biaya langganan listrik dan jasa telepon.
BACA JUGA: Puan Maharani Minta Maaf Atas Sikap Anggota DPR RI yang Menyinggung
“Termasuk juga biaya komunikasi intensif serta biaya tunjangan transportasi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/9).
Sedangkan untuk poin keempat adalah legislator yang berstatus nonaktif, tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.
BACA JUGA: Rusdi Masse Resmi Duduki Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni
Pimpinan DPR RI pun menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota DPR RI dan meminta MKD agar berkoordisi dengan masing-masih partai politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News