
GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah meninjau ulang soal pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.
“Kami telah meminta Mendagri meninjau ulang rencana pemangkasan TKD,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/8).
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Jumat kemarin.
BACA JUGA: Organisasi Sayap Partai Golkar Bantah Terlibat Aksi Demontrasi di DPR RI
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan kebijakan pemangkasan TKD 2026 belum final. Sebab masih ada proses pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA).
Pembahasan RKA nota keuangan RAPBN tersebut akan dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah pusat.
BACA JUGA: Puan Maharani Minta Maaf Atas Sikap Anggota DPR RI yang Menyinggung
Rifqi menilai perlunya peninjauan ulang pemangkasan TKD ini karena ada dinamika di sejumlah daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
“Ketika TKD ini akhirnya dipangkas, maka napas ekonomi di sejumlah daerah akan semakin kesulitan,” ujarnya.
BACA JUGA: Rusdi Masse Resmi Duduki Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni
Komisi II DPR RI juga menyarankan pemerintah menerapkan kbijakan dana transfer ke daerah melalui sejumlah program strategis nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News