Dasco Sebut Gaji DPR RI Rp 65,5 Juta Seusai Tunjangan Perumahan Dihapus

3 hours ago 3
Dasco Sebut Gaji DPR RI Rp 65,5 Juta Seusai Tunjangan Perumahan Dihapus - GenPI.co
DPR RI menyatakan total gaji dan tunjangan yang didapat legislator sebesar Rp 65,5 juta per bulan setelah tunjangan perumahan dihapus. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - DPR RI menyatakan total gaji dan tunjangan yang didapat legislator sebesar Rp 65,5 juta per bulan setelah tunjangan perumahan dihapus.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan semua fraksi partai politik di DPR RI sudah sepakat tunjangan perumahan dihapus per 31 Agustus 2025.

Politikus Partai Gerindra tersebut menyampaikan penghentian tunjangan perumahan itu merupakan bentuk transparansi kepada publik.

BACA JUGA:  DPR RI Desak Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Ditinjau Ulang

“Untuk yang diterima anggota DPR berupa komponen tunjangan dan hal lainnya, kami akan lampirkan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/8).

Dasco mengungkapkan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI pun dipangkas setelah evaluasi biaya langganan.

BACA JUGA:  DPR RI Setop Tunjangan Perumahan, Anggaran Listrik dan Telepon Juga Dipangkas

Tunjangan yang dipangkas tersebut di antaranya yakni biaya listrik, biaya jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.

Dia juga menyatakan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan fraksi partai politik masing-masing, tidak akan menerima gaji dan tunjangan itu.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Depok Dapat Tunjangan Rumah Rp 42 Juta, Disebut Sesuai Aturan

Dasco memastikan DPR RI juga akan memproses penonaktifkan para legislator itu melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |