
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons langkah Kejagung yang meneken kerja sama dengan empat operator telekomunikasi soal penyadapan.
Ahmad Sahroni mendukung langkah tersebut. Namun dia mengingatkan supaya mekanismenya dijalankan dengan sangat ketat.
“Komisi III mengapresiasi Kejagung yang menjamin penyadapan sesuai SOP dan tak sembarangan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (30/6).
BACA JUGA: DPR RI Pelototi Pelaksanaan MoU Penyadapan Kejagung, Cegah Pelanggaran Privasi
Politikus Partai NasDem itu pun meminta supaya penyadalan dilakukan dengan basis penghormatan pada privasi warga negara.
Dia yakin penegakan hukum bisa lebih tepat dan akurat ketika ada mekanisme penyadapan yang sah dan tepat sasaran.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni: DPR RI Tak Bisa Tutupi Sidang Pembahasan RUU Polri
“Ini penting supaya tidak ketinggalan zaman melawan tindak pidana yang semakin lihai serta canggih,” ujarnya.
Sahroni menyampaikan proses penyadapan juga harus diawali dengan adanya bukti awal yang kuat serta tidak dilakukan secara asal.
BACA JUGA: Kasus Pedagang Dipalak, Ahmad Sahroni: Polri Harus Basmi Semua Preman Pasar
“Sebelum dilakukan penyadapan, harus mengantongi bukti pendukung yang kuat,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News