
GenPI.co - KPK mendalami penjualan mobil Mercedes-Benz milik Presiden Ke-3 RI BJ Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB 2021–2023.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penjualan mobil BJ Habibie ini dilakukan sang anak atas nama Ilham Akbar Habibie.
“Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya (surat tanda nomor kendaraan) masih STNK atas nama papanya (ayah Ilham Akbar Habibie, atau BJ Habibie) ya,” kata dia, dikutip Selasa (26/8).
BACA JUGA: Lisa Mariana Diperiksa Terkait Korupsi Bank BJB Besok, KPK: Informasinya Dibutuhkan
Asep menjelaskan pendalaman penjualan mobil milik mantan Presiden RI ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB.
Dia mengungkapkan KPK sebenarnya memeriksa putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie pada Jumat (22/8) lalu.
BACA JUGA: KPK Terus Periksa Internal BJB soal Dugaan Korupsi Iklan Rp222 M
Namun demikian, putra Presiden ketiga RI tersebut berhalangan hadir.
“Kalau tidak salah, ada acara di Malaysia, sehingga minta untuk dijadwalkan ulang,” papar dia.
BACA JUGA: KPK: Kasus Dugaan Korupsi di BJB Terkait Proyek Iklan
Di sisi lain, Asep membeberkan KPK tengah menelusuri aliran dana terkait kasus BJB ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News