
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut KPK harus punya sanksi tegas terhadap pejabat yang tak menyerahkan LHKPN.
Hal itu disampaikannya merespons terkait kedisiplinan pejabat dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ahmad Sahroni mengatakan KPK harus punya sistem yang tegas supaya bisa membuat para pejabat tertib memberi LHKPN.
BACA JUGA: Terobosan dalam RUU KUHAP, Ahmad Sahroni: Lapor Polisi Bisa Melalui Medsos
“KPK saya kira harus kerja sama dengan instansi, untuk membuat sistem punishment,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/3).
Adanya sistem tersebut maka bagi penyelenggara negara yang tak disiplin atau sengaja tak menyetor LHKPN sampai waktu tertentu, akan mendapat hukuman.
BACA JUGA: Sebut Kasus Minyak Mentah Perkara Korupsi Besar, Sahroni: Ini Harus Tuntas
“(Hukuman) misalnya gaji yang tidak turun atau promosi jabatannya ditahan,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Sahroni juga mengingatkan supaya penyelenggara negara lebih taat pada ketentuan yang ada. Sebab LHKPN adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Rapat Tertutup dengan Kejagung, Ahmad Sahroni: Update Impor Gula, Pertamina
“Kalau ada yang sudah diingatkan berulang tapi tidak lapor, ya patut dicurigai ada sesuatu. Kalau bersih, tinggal lapor aja apa susahnya,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News