DPR RI Minta Usut Penerbitan Izin Tambang di Raja Ampat, Diduga Bermasalah

5 hours ago 3
DPR RI Minta Usut Penerbitan Izin Tambang di Raja Ampat, Diduga Bermasalah - GenPI.co
Anggota DPR RI Yan Perpenas Mandenas meminta pemerintah mengevaluasi izin tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi)

GenPI.co - Anggota DPR RI Yan Perpenas Mandenas meminta pemerintah mengevaluasi izin tambang yang merusak lingkungan di tanah Papua.

Dia memberikan contoh kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Contoh kasus di Raja Ampat yang sedang marak diminta dihentikan karena berakibat merusak lingkungan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (9/6).

BACA JUGA:  PKS Incar Tambahan Kursi DPR RI di Pemilu 2029, Kader Muda Jadi Andalan

Politikus Partai Gerindra itu mendukung upaya pemerintah menertibkan izin tambang tak prosedural dan bermasalah secara administrasi di Papua.

Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang mengeluarkan izin itu. Sebab, dia menduga ada indikasi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam prosesnya.

BACA JUGA:  Surat Pemakzulan Wapres Gibran Akan Dikaji Pimpinan DPR RI, Publik Diminta Sabar

“Izin tambang perlu dikaji ulang, untuk memastikan mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan sesuai prosedur,” tuturnya.

Mandenas menyebut tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat sudah lama beroperasi dan ditolak oleh warga setempat.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Apresiasi Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Diteruskan Jika Disetujui

Namun pemerintah sebelumnya melakukan pembiaraan. Baik itu mereka yang ada di pusat maupun daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |