Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Menegakkan Hukum dengan Melanggar HAM

4 hours ago 2
 KPK Menegakkan Hukum dengan Melanggar HAM - GenPI.co
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons terkait langkah KPK melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor. (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

GenPI.co - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons terkait langkah KPK melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Hasto, Patra M Zen mengatakan langkah KPK tersebut merupakan penegakan hukum dengan melanggar HAM.

“KPK sudah menegakkan hukum dengan melanggar hak asasi manusia,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/3).

BACA JUGA:  KPK: Permintaan Kubu Hasto Kristiyanto soal Saksi Meringankan Tetap Diakomodir

Dia menyampaikan sejak abad 18 silam, ketika seseorang ditetapkan tersangka maka harus diuji terlebih dahulu benar atau tidaknya.

Patra menilai proses praperadilan Hasto Kristiyanto terasa dipercepat sekaligus dipotong di tengah jalan.

BACA JUGA:  Ronny Talapessy: Serangan Terhadap Hasto Masif Setelah Jokowi Dipecat dari PDIP

Dia menyebut KPK yang telah melimpahkan berkas perkara tersebut, artinya sudah mengabaikan hak tersangka.

“Sekali lagi, KPK sudah akan menegakkan hukum dengan mengesampingkan hukum,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bantah Percepat Penanganan Perkara Hasto, KPK: Indikatornya Apa?

KPK diketahui menetapkan dua tersanfgka baru pada rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |