Kuasa Hukum Usahakan Fariz RM Segera Bebas

1 day ago 9
Kuasa Hukum Usahakan Fariz RM Segera Bebas - GenPI.co
Kuasa Hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya sudah menjalani tujuh bulan masa penahanan akibat kasus narkoba. Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara

GenPI.co - Kuasa Hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya sudah menjalani tujuh bulan masa penahanan akibat kasus narkoba.

Menurut Deolipa, permohonan bebas bersyarat atau cuti sudah terpenuhi dua pertiga dari masa hukuman yang sudah dijalani.

“Kami hitung, kan,” kata Deolipa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

BACA JUGA:  Berharap Rehabilitasi, Fariz RM Ingin Menjadi Lebih Baik

Deolipa pun berharap Fariz RM bisa menerima hukuman sepuluh bulan penjara dengan lapang dada.

"Artinya, tidak mengajukan banding," sambung Deolipa.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Minta Fariz RM Dibebaskan, Sebut Cuma Pengguna Narkoba

Deolipa mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah hukum lanjutan agar Fariz RM bisa segera bebas.

Menurut Deolipa Yumara, pihaknya akan mengajukan permohonan bebas bersyarat untuk Fariz RM.

BACA JUGA:  Anak Operasi, Fariz RM Cuma Kirim Doa

"Kami sebagai kuasa hukum akan mengajukan tadi permohonan-permohonan yang bisa diupayakan untuk kebebasan bersyarat dari Fariz RM," ucap Deolipa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |