GenPI.co - China menjatuhkan sanksi terhadap 20 perusahaan pertahanan Amerika Serikat dan 10 eksekutifnya.
Dilansir AP News, Jumat (2/1), langkah ini diambil setelah Amerika Serikat mengumumkan rencana penjualan senjata dalam jumlah besar kepada Taiwan.
Kementerian Luar Negeri China mengatakan individu dan organisasi di dalam negeri dilarang melakukan transaksi atau menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Thailand Bombardir Kota Kasino Kamboja, ASEAN dan China Dorong Perdamaian
Sejumlah perusahaan yang masuk dalam daftar sanksi antara lain Northrop Grumman Systems Corporation, L3Harris Maritime Services, dan Boeing yang berbasis di St. Louis.
Selain itu, pendiri perusahaan pertahanan Anduril Industries Palmer Luckey turut menjadi salah satu eksekutif yang dikenai sanksi.
BACA JUGA: Taiwan Terima Senjata Canggih AS, China Bereaksi Keras
Luckey bersama eksekutif lainnya dilarang melakukan kegiatan bisnis di China, dicegah memasuki wilayah negara tersebut, dan aset-asetnya di China dibekukan.
Pengumuman rencana penjualan senjata oleh Amerika Serikat, yang nilainya dilaporkan melebihi USD 10 miliar, memicu reaksi keras dari Beijing.
BACA JUGA: China Terlalu Bergantung Ekspor, IMF Peringatkan Risiko Ketegangan Dagang
China menekankan klaimnya atas Taiwan sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya dan menyebut pulau tersebut harus berada di bawah kendali Beijing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































