Komisi X Desak Pemerintahan Prabowo Hapus Status Guru Honorer di Akhir 2025

20 hours ago 11
Komisi X Desak Pemerintahan Prabowo Hapus Status Guru Honorer di Akhir 2025 - GenPI.co
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah menghapus status guru honorer pada akhir 2025. (Foto: ANTARA/HO-Humas DPR RI/am)

GenPI.co - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah menghapus status guru honorer pada akhir 2025 dan tidak menciptakan ketidakpastian serta kerentanan baru.

“Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi untuk kesejahteraan guru, bukan beban baru,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/11).

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan guru sudah bertahun-tahun mengabdikan diri, maka harus diprioritaskan dalam proses penataan.

BACA JUGA:  Guru Honorer Rawan Diberhentikan, Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Hukum

Baik itu melalui pengangatan menjadi PPPK atau seleksi terbuka yang adil serta tidak diskriminatif.

Dia menekankan penghapusan status guru honorer tidak boleh dimaknai dengan penghapusan hak.

BACA JUGA:  NasDem Soroti Nasib Guru Honorer Bertahun-tahun Mengabdi, Negara Diminta Adil

Hetifah menilai kebijakan baru nantinya wajib menetapkan penghasilan layak, tunjangan tetap, jaminan sosial, hingga perlindungan hukum.

Dia juga menyoroti mengenai status guru sekolah umum dengan madrasah yang dalam regulasinya berbeda.

BACA JUGA:  Bantuan Guru Honorer Non-ASN Cair Juli 2025, Besarnya Rp300 Ribu-Rp500 Ribu

Menurutnya, perlu koordinasi yang erat antara Kemenag, KemenPANRB, Kemendiktisaintek, pemda, hingga BKN supaya tidak ada lagi guru terlantar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |