GenPI.co - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA dipecat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena menolak keberadaan kolegium bentukan Menteri Kesehatan.
Dokter spesialis anak ini bersikeras mempertahankan independensi kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.
“Saya diberi tahu, kalau saya tidak mau kooperatif dengan kolegium bentukan Menkes, saya akan dimutasi,” kata dokter Piprim, dalam akun Instagram-nya @dr.piprim, dikutip Senin (16/2).
BACA JUGA: Dokter Tirta Semprot Mohan Hazian Thanksinsomnia, Klarifikasi Ente Mengesalkan
Dr Piprim yang bertugas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusuma (RSCM) ini mengungkapkan dirinya menerima tekanan jauh sebelum akhirnya dipecat.
Dia menyebut sikap penolakan itu bukan semata-mata pilihan pribadi, melainkan bentuk ketaatan terhadap amanah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang.
BACA JUGA: Viral Dokter Bantah GERD Sebabkan Gangguan Jantung, Warganet: Belajar Lagi, Dok!
Dalam kongres tersebut, menegaskan bahwa kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia harus tetap berdiri secara independen, tidak berada di bawah kendali Menkes.
Dia bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta sejumlah guru besar memperjuangkan agar kolegium profesi tetap berada di luar struktur kementerian.
BACA JUGA: Pemeriksaan Dokter Richard Lee Ditunda, Dijadwalkan 4 Februari
Hal ini demi menjaga independensi profesi dan standar keilmuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































