KPU RI Masih Tunggu Kebijakan soal Pemisahan Pemilu dari DPR RI

2 weeks ago 18
  1. GenPI.co
  2. Polhukam
  3. Kpu Ri Masih Tunggu Kebijakan Soal Pemisahan Pemilu Dari Dpr Ri

KPU RI menyatakan masih menunggu kebijakan soal pemisahan jadwal penyelenggaraan pemilu dan pilkada dari DPR RI.

26 Agustus 2025 08:20 26 Agustus 2025 08:20
Redaktur:

KPU RI Masih Tunggu Kebijakan soal Pemisahan Pemilu dari DPR RI - GenPI.co
KPU RI menyatakan masih menunggu kebijakan soal pemisahan jadwal penyelenggaraan pemilu dan pilkada dari DPR RI. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - KPU RI menyatakan masih menunggu kebijakan soal pemisahan jadwal penyelenggaraan pemilu dan pilkada dari pembentuk undang-undang.

Pemisahan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tersebut merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas setuju maupun menolak putusan MK itu.

BACA JUGA:  KPU RI Minta Penyelenggara PSU Pilkada Barito Utara Tegas

“Kami menunggu saja kebijakan dari pembentuk undang-undang. Sebab kami pelaksana undang-undang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/8).

Dia mengungkapkan tindak lanjut dari putusan MK itu menjadi kewenangan dari pembuat undang-undang.

BACA JUGA:  KPU RI Pastikan Pemilih PSU Memakai DPT Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

Hal tersebut sudah tercantum dalam pasal 10 ayat 1 huruf d dan ayat 2 undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Maka dari itu, KPU RI sebagai penyelenggara pemilu pun tak memiliki kapasitas untuk menyetujui ataupun menolak putusan MK.

BACA JUGA:  KPU RI Ingatkan KPPS Agar Paham Tahapan Supaya Tak Lagi PSU di Tanah Papua

“Kami itu pelaksana undang-undang pemilu serta pilkada, sehingga sikap kami menunggu. Dalam aturan juga demikian,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |