
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (5/3).
Setyo menjelaskan KPK bakal menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang lebih dulu menangani kasus yang sama.
BACA JUGA: Ketua KPK Sebut Buronan Paulus Tannos Jalani Penuntutan di Singapura
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” papar dia.
Namun demikian, Setyo tak membeberkan lebih detail siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: KPK Periksa 7 eks Cabup Pilkada 2024 Terkait Kasus Korupsi Rohidin Mersyah
Selain itu, bagaimana sebenarnya kasus korupsi ini terjadi di BJB.
Menurut dia, penetapan tersangka korupsi menjadi kewenangan tim penyidik KPK
BACA JUGA: KPK Periksa Bos PT Indonesia Wacoal soal Kasus Gratifikasi DJP Jakarta Khusus
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," jelas Setyo.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News