
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mobil milik ayah Ilham Akbar Habibie sekaligus Presiden ketiga RI BJ Habibie yang sempat dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun demikian, KPK menyita uang Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie yang merupakan uang pembayaran mobil dari Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang ini baru 50 persen dari total harga pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama BJ Habibie.
BACA JUGA: Dijual Rp2,6 M, Mobil BJ Habibie Baru Dicicil Ridwan Kamil Rp1,3 Miliar
“Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IAH karena saudara IAH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan, yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IAH untuk pembelian kendaraan tersebut,” kata dia, Selasa (30/9).
Budi menjelaskan jual beli mobil milik BJ Habibie ini disepakati antara Ridwan Kamil dengan Ilham Akbar Habibie, yakni Rp2,6 miliar.
BACA JUGA: Transaksi Mobil BJ Habibie ke Ridwan Kamil Jadi Sorotan KPK, Terkait Korupsi BJB
Budi menyebut penyitaan uang Rp1,3 miliar ini sebagai langkah pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB 2021–2023.
“Penyitaan uang Rp1,3 miliar ini juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery dalam perkara ini, termasuk sekaligus proses atau pembuktian,” papar dia.
BACA JUGA: Mercedes Milik BJ Habibie Dijual ke Ridwan Kamil, Terkait Kasus Korupsi BJB
Selain itu, hal ini membuktikan ada aliran uang dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie dalam pembelian mobil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News